Header Ads


Petugas Distaru Distribusikan Surat Peringatan Kedua di Lahan Tapos kec, Jatisampurna

 





BEKASI.LARAS POST – Petugas Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi melaksanakan pendistribusian Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada pemilik dan penggarap lahan di kawasan Lahan  Exs Tapos, Milik Pemerintah  Kabupaten Bekasi. Jumat (15/8/2025). 

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari proses penertiban lahan yang dinilai tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RT 1 RW 4). Kelurahan Jatisampurna kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi .

Menurut Kepala  pejabat Pungsional Distaru Kota Bekasi, ,Tarmuji  menjelaskan bahwa SP2 diberikan sebagai bentuk peringatan resmi kedua sebelum instansi mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.


“Penerbitan dan pendistribusian SP2 ini adalah bagian dari tahapan administrasi. Kami berharap pemilik lahan dapat segera melakukan penyesuaian dan mematuhi ketentuan tata ruang yang ada,” ujarnya.




Tim Distaru membagikan surat tersebut langsung di lapangan, sebanyak , 260  surat  yang telah terdata sebelumnya. Kegiatan ini turut melibatkan aparat keamanan dari Satpol PP dan unsur kepolisian untuk memastikan proses berjalan aman dan tertib.


Sejumlah warga yang menerima SP2 mengaku akan mempelajari isi surat tersebut dan mempertimbangkan langkah selanjutnya. Beberapa warga juga berharap adanya dialog lanjutan dengan pihak pemerintah untuk mencari solusi terbaik.


Distaru menegaskan, jika setelah SP2 tidak ada tindak lanjut dari pihak pemilik lahan, maka akan diterbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) yang berpotensi dilanjutkan dengan penertiban fisik. ( Egi)

No comments

Terimakasih, apapun komentar anda sangat kami hargai

Powered by Blogger.