Camat Perintahkan Satpol PP Sidak Penjualan Obat Ramadol dan Extimer
![]() |
Camat Jatisampurna Nata Wirya Msi |
Kota Bekasi.Laras Post - Camat Jasampurna Nata Wirya Apresiasi kinerja jajaran Satpol PP kecamatan yang sebelumnya sudah. memerintahkan jajaran Satpol PP untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah toko dan kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang jenis Ramadol dan Extimer secara ilegal.
Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat yang mengkhawatirkan maraknya peredaran obat keras tanpa izin di kawasan kecamatan Jatisampurna, terutama di kalangan remaja.
“Kami tidak akan mentolerir peredaran obat-obatan berbahaya yang mengancam generasi muda. Kami minta Satpol PP bergerak cepat menertibkan,” ujar Camat Nata Wirya saat dimintai keterangan melalui Telp selulernya Kamis (31/7).
Dalam sidak yang dilakukan, petugas satpol PP kecamatan Jatisampurna berhasil mengamankan Ratusan butir obat Ramadol dan Extimer yang dijual bebas tanpa resep dokter. Beberapa penjual kini telah diamankan ke Mako untuk diperiksa lebih lanjut.
Korlap Satpol PP bersama anggota berjanji akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna memberantas peredaran obat-obatan ilegal di wilayah tersebut. (Egi)
Post a Comment