Polres Metro Jaktim Tetapkan 9 Tersangka Kasus Perusakan Kantor Polisi
JAKARTA .LARAS POST – Polres Metro Jakarta Timur menetapkan total sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan sejumlah kantor polisi di wilayahnya. Setelah sebelumnya empat orang ditangkap, kini jumlahnya bertambah dengan lima tersangka baru.
ujar Kombes Alfian, Sabtu (6/9/25 ).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Dr. Alfian Nurrizal, S.H., S.I.K., M.Hum., menjelaskan, pengusutan masih terus berlanjut karena diduga ada kelompok lain yang ikut menjadi provokator dalam aksi anarkistis tersebut.
“Massa sebelumnya melempari markas polisi dengan batu dan molotov hingga puluhan kendaraan terbakar. Dan masih ada lagi pengembangan terhadap pelaku lainnya. Nanti akan kita rilis perusakan mako polres dan polsek. Secepatnya akan kita kabari,” bebernya .
Polisi menegaskan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam aksi perusakan tersebut demi menjaga kondusivitas dan keamanan wilayah Jakarta Timur. (Egi)
Post a Comment