Honor RT/RW Naik, Dana Hibah RW Dicairkan Oktober dengan Syarat Inovasi Lingkungan
KOTA BEKASI. LARAS POST – Kabar gembira datang untuk para ketua RT dan RW di Kota Bekasi. Melalui kesepakatan bersama DPRD dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025, Pemerintah Kota Bekasi resmi menaikkan honor mereka mulai tahun depan.
Honor ketua RT naik dari Rp 500 ribu menjadi Rp 750 ribu per bulan. Sementara honor ketua RW meningkat dari Rp 750 ribu menjadi Rp 1,25 juta.
“Ini bentuk apresiasi kita kepada para penggerak lingkungan terdekat warga. Mereka garda terdepan pelayanan masyarakat,” ujar Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Selasa (2/9/2025).
Dana Hibah RW Rp 100 Juta
Selain kenaikan honor, Pemkot juga memastikan pencairan dana hibah Rp 100 juta per RW pada Oktober 2025. Dana tersebut bisa digunakan untuk pembangunan maupun kegiatan sosial, dengan syarat setiap RW wajib menggerakkan inovasi pengelolaan lingkungan.
“RW harus menjalankan program pemilahan sampah dan pengumpulan minyak jelantah. Ini langkah nyata mengurangi tumpukan sampah di TPA Bantargebang yang setiap hari makin menggunung,” kata Tri.
Program ini, lanjutnya, diharapkan membangun kebiasaan warga memilah sampah sejak dari rumah. Sedangkan minyak jelantah akan dikumpulkan melalui bank sampah RW dan disalurkan ke Bank Induk Sampah Patriot (BSIP). Hasil pengelolaan tersebut bisa menambah kas RW sekaligus memberi nilai ekonomis bagi warga.
Perlindungan untuk Pekerja Informal
Tak hanya itu, Pemkot Bekasi juga memikirkan kelompok pekerja yang kerap luput dari perlindungan jaminan sosial. Mulai 2026, sekitar 10 ribu pekerja informal—seperti ojek online, sopir angkot, pedagang asongan, petani, kuli bangunan, hingga pemulung—akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Iuran premi Rp 201 ribu per tahun akan ditanggung Pemkot, mencakup jaminan kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga perlindungan keluarga.
“Ojol, sopir, kuli, pedagang asongan, pemulung, mereka semua adalah pejuang kehidupan. Mulai 2026, saya pastikan mereka tidak berjalan sendirian. Perlindungan ini bentuk nyata keadilan sosial,” tegas Tri.
Kota yang Lebih Inklusif
Dengan kebijakan ini, Mas Tri berharap masyarakat Bekasi merasakan kesejahteraan lebih merata. RT/RW lebih berdaya, lingkungan lebih bersih, dan para pekerja rentan lebih terlindungi.
“Kota ini akan semakin nyaman bila para pejuang kehidupan mendapat perlindungan yang setara,” pungkasnya. ( Egi)
Post a Comment